Kini pemerintah menetapkan kelompok lansia, komorbid, penyintas COVID-19, dan ibu menyusui bisa menerima vaksin. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/368/2021. Seperti apa ketentuan pemberian vaksin pada empat kelompok baru tersebut? Simak selengkapnya di infografis ya!
×
- Home
- Profil
- Sejarah
- Visi Misi
- Penghargaan yang Diterima RSUD Dr. Moewardi
- Struktur Organisasi
- STRUKTUR ORGANISASI
- Profil Direksi
- Profil Pejabat Struktural dibawah Wadir Umum dan Keuangan
- Profil Pejabat Struktural dibawah Wadir SDM dan Pendidikan
- Profil Pejabat Struktural dibawah Wadir Pelayanan
- Profil Pejabat Struktural dibawah Wadir Penunjang
- Instalasi
- Satuan Pemeriksaan Internal
- Komite
- KSM
- Sumber Daya Manusia
- Galeri
- Berita
- Pelayanan
- Informasi
- Inovasi
- Kontak