Asistensi Pengisian LHKPN bagi Pejabat Struktural RSUD Dr. Moewardi

Pejabat Struktural RSUD Dr. Moewardi mengikuti Asistensi Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun Pelaporan 2022 bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Direktur RSUD Dr. Moewardi, Dr. dr. Cahyono Hadi, Sp. OG(K), membuka kegiatan tersebut di Ruang Sekar Jagad RSUD Dr. Moewardi, Rabu (11/01/2023).


Asistensi Pengisian LHKPN ini diadakan sebagai langkah percepatan pemenuhan laporan LHKPN.
Setiap Pejabat Struktural berkewajiban melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara melalui aplikasi e-LHKPN (elhkpn.kpk.go.id) .
Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di RSUD Dr Moewardi adalah Pejabat Struktural Eselon II, Pejabat Struktural Eselon III dan Pejabat Struktural Eselon IV, sejumlah total 30 Wajib Lapor.