Gubernur Jateng Serahkan Penghargaan RSUD Dr. Moewardi sebagai Peringkat 1 Badan Publik Informatif

RSUD Dr. Moewardi meraih Peringkat I Badan Publik Informatif kategori Rumah Sakit Provinsi pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K kepada Direktur RSUD Dr. Moewardi dr. Zulfachmi Wahab, Sp.PD-KHOM FINASIM, Selasa (16/12/2025).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

RSUD Dr. Moewardi dinilai informatif dalam menyampaikan, menyediakan dan menguasai informasi publik berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
RSUD Dr. Moewardi secara konsisten mempertahankan predikat Badan Publik Informatif sejak tahun 2016, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.