Kapan Penyintas COVID-19 Boleh Vaksin?
Vaksinasi bagi penyintas COVID-19 bisa dilakukan 1 bulan dan 3 bulan pasca dinyatakan sembuh dan hasil pemeriksaan swab negatif COVID-19.
Perbedaan waktu pemberian ini, tergantung pada tingkat keparahan penyakit.
Bagi pasien dengan derajat keparahan penyakit ringan-sedang maka vaksinasi boleh diberikan dalam rentang waktu 1 bulan pasca sembuh.
Sementara pasien dengan derajat keparahan penyakit berat-kritis makan vaksinasi boleh diberikan setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.