Monev Terpadu dan Penandatanganan PKS Program Pengampuan Penyakit Infeksi Emerging RSUD Dr. Moewardi & RSUD Kariadi

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu Pengampuan Layanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) di RSUD Dr. Moewardi, Kamis (10/10/2024).
Direktur RSUD Dr. Moewardi, Dr. dr. Cahyono Hadi, Sp.OG., membuka acara di Ruang Pandu Dewanata, Gedung Kenanga Lantai 13 RSUD Dr. Moewardi.
Dalam kesempatan ini, Direktur RSUD Dr. Moewardi dan Ketua Tim PIE RSUP Dr. Kariadi, Dr.dr. Muchlis Achsan Udji S., Sp.PD-KPTI, FINASIM, MKM juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Turut hadir menyaksikan penandatanganan PKS tersebut perwakilan Direktorat jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr. Fahrina, M.KM, perwakilan dari RSPI Prof DR. Sulianti Sarosodr. Teguh Sari Hariyanto, Sp.MK dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, SKM, M.Sc., M.Si .

Dalam pelaksanaan Monev, Direktur RSUD Dr. Moewardi memaparkan Strategi Pemenuhan SDM, Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan dalam Pengampuan Jejaring Pelayanan PIE.
Tim Surveilans dan Tim AMR RSUD Dr. Moewardi turut memaparkan Pelaksanaan Surveilans dan AMR dalam Pengampuan Layanan PIE.
Paparan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi, pembahasan Self Assesment Pengampuan PIE, serta Hospital Tour.
Di akhir acara, Tim Monev dan RSUD Dr. Moewardi menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut.
Monev Terpadu Pengampuan Layanan PIE ini dilakukan untuk mengetahui transformasi pelayanan rujukan dalam rangka pengampuan dan jejaring pelayanan PIE.
Hal ini tak lepas dari komitmen Kemenkes RI untuk melakukan Transformasi Sistem Kesehatan sebagai upaya perubahan tata kelola pembangunan kesehatan sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan tahun 2020-2024.