Pelatihan Teknik Aseptik untuk Bagian Farmasi dan Perawat
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, dispensing sediaan steril harus dilakukan dengan teknik aseptik untuk menjamin sterilitas dan stabilitas produk.
Sejalan dengan peraturan tersebut, guna meningkatkan kualitas pelayanan obat yang secara langsung berperan dalam meningkatkan pelayanan kepada pasien, RSUD Dr. Moewardi mengadakan Pelatihan Teknik Aseptik untuk Bagian Farmasi dan Perawat.
Pelatihan Teknik Aseptik berlangsung mulai Senin (06/12/2021) hingga Selasa (07/12/2021) di Ruang Sekarjagad, Gedung Nusa Indah Lantai 3 RSUD Dr. Moewardi.