Rekap Pelaporan Gratifikasi RSUD Dr. Moewardi
Sobat Moewardi berikut laporan gratifikasi di RSUD Dr. Moewardi per 31 Agustus 2024.
Pegawai negeri atau penyelenggara negara wajib untuk melaporkan gratifikasi yang diterimanya serta menyampaikan laporan tersebut kepada KPK melalui Unit Pengendali Gratifikasi di RSUD Dr. Moewardi.