RSUD Dr. Moewardi Ikuti Pendampingan Pengisian LHKPN bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Dalam rangka percepatan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui e-LHKPN KPK RI, Direksi dan Pejabat Struktural RSUD Dr. Moewardi mengikuti pendampingan pengisian LHKPN.
Pendampingan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah tersebut berlangsung di Ruang Sekar Jagat RSUD Dr. Moewardi, Senin (08/01/2024).
Selain pendampingan, pada kesempatan tersebut, Sekkretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah juga mensosialisasikan Pergub Jateng Nomor 33 Tahun 2023 tentang Laporan Harta Kekayaan di lingkungan Pemprov Jateng.