RSUD Dr. Moewardi Kembali Meraih Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
RSUD Dr. Moewardi kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Penghargaan tersebut diumumkan dan diterima langsung oleh Direktur RSUD Dr. Moewardi pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, Jumat (18/12/2022).
RSUD Dr. Moewardi dianggap telah memenuhi syarat dalam menyampaikan, menyediakan dan menguasai Informasi Publik berdasarkan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan ini diraih setelah melalui rangkaian penilaian yang meliputi penilaian website, pengisian SAQ, visitasi Badan Publik, dan Uji Publik.