Vaksin COVID-19 Produksi Sinovac, Suci dan Halal

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sudah menetapkan bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasinya oleh PT.Biofarma, hukumnya suci dan halal.

BPOM juga menerbitkan izin EUA Vaksin COVID-19 setelah melihat imunogenisitas, keamanan dan efikasi Sinovac yang telah sesuai standar WHO.

Bahkan vaksin ini telah melalui pengujian ketat di berbagai negara termasuk Indonesia dengan mengutamakan aspek khasiat, mutu dan kemananan. Berdasarkan hasil uji klinik, efek samping yang ditimbulkan oleh vaksin COVID-19 ini sangatlah ringan dan mudah diatasi.


Dengan vaksinasi kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga melindungi keluarga dan sesama. Namun tetap tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan ya, selalu disiplin memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
#Repost @kemenkes_ri