Vaksinasi COVID-19 Tahap Kedua di RSUD Dr. Moewardi
Hari ini (28/1/21) RSUD Dr.Moewardi melakukan vaksinasi Covid-19 tahap dua kepada nakes yang telah menerima vaksin dua minggu lalu. Pemberian jeda 14 hari ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi dari Kementerian Kesehatan.
Vaksinasi Covid-19 harus dilakukan sebanyak dua kali. Pasalnya, pada penyuntikan vaksin Covid-19 yang pertama, jumlah antibodi yang menetralkan virus masih rendah. Penerima vaksin Covid-19 harus mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan agar manfaat vaksin dapat optimal.
Ingat, meskipun sudah mendapatkan 2x vaksinasi, protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Jangan lupa selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan! Semoga sehat selalu..🙏