Visitasi dan Verifikasi Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah

RSUD Dr. Moewardi kembali lolos dalam Tahap Visitasi & Verifikasi Penilaian Badan Publik Informatif Tahun 2024 oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah.
Tim PPID Pelaksana RSUD Dr. Moewardi mengikuti tahap Visitasi & Verifikasi Penilaian Badan Publik Informatif oleh KIP Jawa Tengah pada Selasa (29/10/2024).
Direktur RSUD Dr. Moewardi, Dr. dr. Cahyono Hadi, Sp.OG., menyambut Tim Penilai yang dipimpin Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sutarto, S.H, M.Hum., di Ruang Puntadewa, Gedung Kenanga Lantai 12 RSUD Dr. Moewardi.

Visitasi dan Verifikasi ini merupakan penilaian tahap ke-3 dalam rangkaian kegiatan pemeringkatan Badan Publik Informatif tahun 2024.
Pada tahap ini, Atasan PPID Pelaksana RSUD Dr. Moewardi yaitu dr. Ikhwan Hamzah selaku Wadir Umum & Keuangan memaparkan Transformasi Pelayanan Informasi di RSUD Dr. Moewardi.

Selain itu, Tim Penilai dari KIP Jawa Tengah juga melakukan verifikasi kelengkapan dokumen yang sesuai dengan SAQ.
Dengan kelolosan di tahap ini, maka PPID Pelaksana RSUD Dr. Moewardi dijadwalkan akan mengikuti Uji Publik pada November 2024 mendatang.